Kalteng
Persiapan Pilkada KPU Kapuas Kembali Rekrut Ulang PPK
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Menghadapi Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah kini kembali membuka pendaftaran untuk rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kapuas Deden Firmansyah kepada wartawan Kamis (25/4/2024).
Menurutnya pendaftaran PPK ini hanya berlangsung selama sepekan atau dalam 7 hari saja. “Pendaftaran calon anggota PPK sudah dibuka dari tanggal 23 April sampai dengan 29 April 2024,” katanya.
Dikatakan jumlah yang dibutuhkan total 85 PPK yakni 5 orang PPK untuk masing-masing wilayah kecamatan dari 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas.
Dijelaskan pula para 85 PPK tersebut nantinya akan bertugas untuk membantu pelaksanaan Pilkada 2024 di 17 wilayah kecamatan di Kabupaten Kapuas.
Lebih lanjut dikatakan bahwa dalam pendaftaran penerimaan calon PPK ini sesuai mekanisme dan aturan berlaku.
Kemudian untuk tes tertulis dilakukan menggunakan CAT seperti perekrutan PPK sebelumnya. Oleh karena itu
bagi masyarakat silahkan mendaftarkan sesuai syarat dan ketentuan.
“Harapannya semua tahapan dan pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan aman dan lancar serta mendapatkan dukungan semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat, ” ujarnya. (Ujg/SB).