Kalteng
Tiga Pansus DPRD Kapuas Gelar Rapat Pembahasan Lima Raperda Bersama OPD
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Sebagai tindak lanjut tiga panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas yang sudah dibentuk untuk menggodok lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menggelar rapat pembahasan di Kantor DPRD, Kamis (25/4/2025).
Rapat dilaksanakan masing-masing Pansus, yakni Pansus I II dan Pansus III bersama perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Diketahui Pansus I tentang Raperda tentang bangunan gedung. Pansus II untuk Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Kemudian Pansus III untuk Raperda tentang pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang lembaga kemasyarakatan Raperda tentang kabupaten layak anak atau KLA.
Anggota DPRD Kapuas H Darwandie mengatakan pihaknya dari Pansus II mengawali tugas dalam pembahasan dua rancangan peraturan daerah,” katanya.
Sementara itu pada Pansus I rapat dipimpin anggota DPRD Ahmad Zahidi dan Pansus II dipimpin legislator Lawin bersama OPD mitra kerja.
(Ujg/SB).