Kalteng

DPRD Kapuas Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPj Kepala Daerah TA 2023

Published

on

Rapat Paripurna DPRD Kapuas Ke-5 masa persidangan II tahun sidang 2024. (foto/istimewa).

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II tahun sidang 2024 bertempat di ruang paripurna DPRD, Kamis (2/5/2024).

Rapat paripurna ini beragendakan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023.

Dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra diikuti sejumlah anggota dewan dan dihadiri Sekretaris DPRD Perry Noah.

Dari pihak eksekutif hadir Asisten I Setda Kapuas Romulus sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemkab Kapuas perwakilan unsur Forkopimda dan lainnya.

“Hari ini agenda kita menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPj Kepala Daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023 yang sudah disusun sesuai jadwal Banmus,” kata Evan saat membuka rapat.

Kegiatan dilanjutkan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPj kepala daerah tahun 2023 oleh pihak DPRD Kabupaten Kapuas yang didengarkan langsung pihak eksekutif. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version