Kalteng
Pansus II DPRD Kapuas Koordinasi BRIN Perubahan Raperda 10 Tahun 2016 Struktur OPD dan Raperda MHA
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di gedung BJ Habibie Jakarta, Senin (6/5/2024).
Ini dalam rangka berkoordinasi terkait Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah dan Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Ketua Pansus II DPRD Kab Kapuas Darwandie SH mengatakan Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas mendukung pemerintah daerah.
“Yakni dalam melakukan perubahan SOTK dan mendorong BRIDA dan BAPPERIDA Kabupaten Kapuas berdiri secara mandiri ataupun bergabung,” katanya.
Terkait itu unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas yang juga mengikuti kegiatan Pansus bersepakat atas apa yang disampaikan Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah Dr Sri Nuryati.
Dikatakan secara prinsip BRIN sangat mengapresiasi keinginan pemerintah daerah segera mendirikan BRIDA melalui Perubahan Perda. “Intinya kami mempersilahkan apapun keputusan daerah BRIDA dan BAPPERIDA bergabung ataupun mandiri,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan sedangkan saran dari BRIN apabila BRIDA mandiri disiapkan produk keunggulan dan SDM nya. “Artinya berkesesuaian dengan produk atau potensi keunggulan daerah yang telah menyajikan produk inovasi guna kemajuan pembangunan,” ujarnya. (Ujg/SB)