Kalteng

Pansus II DPRD Kapuas Kunker ke Kantor Damkar Provinsi Kalteng

Published

on

Kunjungan kerja (Kunker) Pansus II DPRD Kapuas ke Kantor Damkar Provinsi Kalteng. (foto/istimewa)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Damkar Provinsi Kalteng di Palangka Raya, Rabu (29/5/2024).

Menurut Ketua Pansus II DPRD Kapuas Darwandie tugas DPRD untuk mendeteksi hal – hal mana saja dianggap sebagai keperluan dalam penentuan kebijakan.

“Ini sehubungan dengan Raperda Perubahan kedua atas Raperda No 10 tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat,” katanya.

Sementara itu Kabid Perlindungan Masyarakat Mikelson Damek mengatakan Satpol PP dan Damkar terpisah.

Hanya saja imbuhnya di tahun 2023 terkait hal tersebut ada pembahasan antara Pemda dengan DPRD sehingga kemudian disetujui untuk digabungkan.

“Satpol PP Damkar dan BPBPK Provinsi Kalteng mengharapkan berpisah atau berdiri secara mandiri sesuai dengan tugas fungsinya,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Satpol PP Damkar dan BPBPK provinsi secara fungsinya yaitu melakukan koordinasi sedangkan kabupaten fungsinya lebih dominan sebagai pelaksana teknis. (Ujg/SB).

Populer

Exit mobile version