Kalteng

Pansus II DPRD Kapuas Konsultasi Dengan Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Bekasi

Published

on

Pansus II DPRD Kapuas saat melakukan koordinasi dengan Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Bekasi. (foto/hmsdprd)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pansus II DPRD Kapuas melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Dinas Pemasam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi.

“Konsultasi terkait Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang susunan dan perangkat daerah dan Raperda tentang pengakuan perlindungan masyarakat hukum adat,” kata Ketua Pansus II DPRD Kapuas Darwandie seperti disampaikan melalui rilis DPRD Kapuas Rabu (19/6/2024).

Darwandie didampingi Ketua DPRD dan Wakil Ketua II DPRD Kapuas dan anggota Pansus II mengatakan pihaknya diterima Kadis Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Bekasi Aceng Solahudin.

Lebih lanjut dikatakan agar tidak ragu dalam perihal menetapkan Perda dan daerah seharusnya juga mempunyai tanggung jawab terkait dengan salah satu institusi yang menjadi penyanggah.

Betapa tidak jelasnya kiprah dari Damkar yang ada di Kabupaten Kapuas selama ini kita ketahui cukup dirasakan sekali manfaatnya yang luar biasa.

“Karenamya diharapkan kemandiriannya nanti istitusi ini akan jauh lebih terstruktur lagi disertai peraturan pendukung sehingga Pemda memliki kekuatan yang riil.

Lebih dari itu Damkar bukan hanya sebagai salah satu institusi pemerintah tapi juga sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya. (Ujg/SB).

Populer

Exit mobile version