Kalteng

DPRD Kapuas Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Published

on

Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan II DPRD Kapuas. (foto/Suhaili)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan II bertempat di ruang paripurna dewan, Senin (24/6/2024).

Agenda paripurna penyampaian pidato pengantar Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD 2023.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah dan diikuti sejumlah anggota dewan serta dihadiri Sekretaris DPRD Kapuas Perry Noah.

Hadir pihak eksekutif Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi perwakilan unsur Forkopimda Asisten I Setda Kapuas
Romulus sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemkab Kapuas dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyampaikan bahwa sesuai jadwal Banmus melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2023 oleh Pj Bupati Kapuas.

“Oleh karena itu hari ini kita melaksanakan agenda rapat paripurna, ” kata Ardiansah.

Adapun rangkaian paripurna dilanjutkan mendengarkan penyampaian pidato Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 oleh Pj Bupati Kapuas, sekaligus dilanjutkan penyerahan naskah. (Ujg/SB).

Populer

Exit mobile version