Kalteng
Pj Bupati Kapuas : APBD Tahun 2023 Diharapkan Sesuai Ketentuan Berlaku
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi mengharapkan tindak lanjut pelaksanaan pembahasan APBD Kabupaten Kapuas tahun 2023 sesuai ketentuan berlaku.
Hal itu disampaikan Erlin Hardi usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kapuas ke-6 dengan agenda pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kapuas tahun 2023 di Kantor DPRD, Senin (24/6/2024).
“Harapannya tentu sesuai mekanisme dan ketentuan berlaku,” katanya kepada wartawan.
Dikatakan secara umum tentang postur APBD tahun 2023 realistis namun harapannya pula perlu perbaikan terutama serapan anggaran. Sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan BPK RI.
Dijelaskan pula untuk serapan anggaran tahun berjalan saat ini diakui rendah mengingat program terutama proyeksi pengerjaan fisik belum maksimal.
“Kalau dilihat saat ini semestinya sudah berjalan maksimal serapan anggaran untuk percepatan program pembangunan mengingat sekarang sudah masuk bulan Juli. Maka itu paling tidak dua bulan kedepan diharapkan selesai,” tandasnya.
Dilanjutkannya terkait hal itu tentu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kapuas. “Diharapkan OPD mempersiapkan perencanaan berjalan sesuai capaian,” katanya.
Kemudian untuk tahun anggaran 2025 tentu serapan anggaran lebih cepat sehingga program pembangunan berjalan cepat dan masyarakat merasakan dampaknya secara ekonomi.
“Terkait penggunaan anggaran bersumber dana APBD tentu dalam hal ini APIP akan selalu melakukan pengawasan secara rutin,” ujar Erlin Hardi. (Ujg/SB)