Kalteng
Kaji Pencabutan Perda Pansus III DPRD Kapuas Konsultasi ke DPRD Kota Denpasar
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Terkait kajian pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan Pansus III DPRD Kapuas beserta kembali melakukan konsultasi koordinasi ke DPRD Kota Denpasar Provinsi Bali, Kamis (27/6/2024).
Adapun konsultasi tersebut mempertanyakan tentang bagaimana penerapan dan susunan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak di Kota Denpasar termasuk koordinasi
infrastruktur penunjang.
Ketua Pansus III DPRD Kapuas Lawin menyampaikan ucapan terima kasih karena anggota Pansus sudah diterima dengan baik di DPRD Kota Denpasar.
“Harapannya dengan beberapa kali melakukan konsultasi dan koordinasi ke beberapa daerah ini mampu menjadi referensi dalam rancangan peraturan daerah nantinya,” katanya. (Ujg/SB)