Kalteng
Sebagai Penjabat Bupati, Erlin Hardi Sampaikan Surat Usulan Pengunduran Diri
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Teka teki Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi akan maju sebagai bakal calon bupati dalam pemilihan Pilkada serentak Kabupaten Kapuas tahun 2024 kini terjawab sudah.
“Iya benar kalau surat usulan pengunduran diri sudah saya sampaikan ke Pemprov Kalteng dan Kemendagri sesuai batas akhir tanggal 17 Juli ini untuk kemudian menunggu proses selanjutnya,” katanya ketika dikonfirmasi wartawan Rabu (17/7/2024).
Dikatakan terkait usulan pengunduran dirinya sebagai Penjabat Bupati Kapuas untuk siap maju berkontestasi dalam Pilkada Kabupaten Kapuas.
Meski begitu sebut Erlin Hardi semuanya kini tengah berproses sesuai ketentuan perundangan berlaku karena pada prinsipnya mengikuti mekanisme itu.
Lebih lanjut dikatakan terkait pelaksanaan pemerintahan tentu terus berjalan. “Oleh karena itu akan ada Penjabat Bupati Kapuas yang baru nantinya meneruskan,” ujarnya.
Seperti diketahui Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengeluarkan surat pengantar Nomor/ND/II.I/PEM- OTDA terkait sejumlah Penjabat Bupati di Kalteng yang akan maju dalam Pilkada serentak tahun 2024.
Ini menindak lanjuti Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 16 Mei 2024 Nomor 100.2.1.3/2314/SJ Hal Pengunduran Diri Penjabat Gubernur Penjabat Bupati/Penjabat Walikota Yang Akan Maju Dalam Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024.
Adapun yang mengajukan surat usulan pengunduran diri sebagai Pj Bupati di Kalteng yakni Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suryani Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi Pj Bupati Katingan Saiful dan Pj Bupati Sukamara Kaspinor. (Ujg/SB)