Kalteng
DPMD Laksanakan Penandatanganan Kerjasama Lounching CMS Dengan PT Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama Lounching Cash Management System (CMS) dengan PT Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas.
Kegiatan bertempat di Hall Rujab Bupati Kapuas Kamis (18/7/2024) dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi diwakili Asisten I Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Romulus sekaligus melakukan Lounching CMS Kadis PMD Kapuas Budi Kurniawan Pimpinan PT Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas Muhammad Rifai dan jajaran sejumlah OPD lingkup Pemkab Kapuas camat serta kades dan perangkat desa se Kabupaten Kapuas.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi dalam sambutannya dibacakan Asisten I Setda Kapuas Romulus mengatakan menjadi sebuah dukungan berharga dengan meningkatnya tranformasi dan akuntabilitas transparansi keuangan desa.
“Karenanya menjadi harapan kita bersama akan mendorong terwujudnya pembangunan desa yang lebih maju,” katanya.
Dikatakan kegiatan ini juga menjadi suntikan semangat tersendiri bagi pemerintah desa dalam membangun desa guna meningkatkan kesejahteraan desa melalui pengelolaan keuangan desa yang profesional efisien dan akuntabel.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan mengatakan kegiatan ini sesuai amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Pasal 2 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang tata kelola keuangan desa yang mewajibkan transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah kita di Kabupaten Kapuas pada tahun 2024 ini sudah menerapkan berbasis online di seluruh desa. Hari ini Kita sudah lounching untuk seluruh desa di kabupaten Kapuas. Jadi sudah wajib melaksanakan ketika sudah melaksanakan Lounching CMS, ” katanya.
Harapannya lanjut Budi melalui CMS desa – desa menjadi penyelenggara pemerintahan yang profesional lebih transparan disamping juga lebih mudah pertanggungjawaban karena diawasi bersama oleh pemerintah dan masyarakat.
Sementara itu Pimpinan PT Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas Muhammad Rifai mengatakan kegiatan sebagai tindak lanjut dukungan pihak Bank Kalteng berdasar instruksi Pj Bupati Nomor : 400 10.2.2/1478/DPMD/XI/2023 tanggal 14 November 2023 tentang petunjuk pelaksanaan implementasi non tunai di Kabupaten Kapuas.
Dijelaskan layanan produk CMS coporate serta implementasi sistem transaksi non tunai melalui aplikasi tersebut. “Ini sejalan dengan visi misi Bank Kalteng yang selalu mendukung Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah. Oleh karena itu melalui CMS harapannya memberikan kemudahan bagi Pemerintah Desa terkait pengelolaan belanja pada desa di wilayah Kabupaten Kapuas,” tutupnya. (Ujg/SB)