Kalteng
Paripurna DPRD Kapuas Pendapat Akhir Fraksi Pertanggungjawaban APBD TA 2023 Disetujui
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2024 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin (15/7/2024).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansyah didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi Forkopimda OPD lingkup Pemkab Kapuas para anggota dewan serta undangan lainnya.
“Agenda rapat paripurna kali ini mendengarkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung Dewan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD TA 2023 serta penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD TA 2023,” kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.
Sementara itu Pj Bupati Kapuas mengatakan setiap dalam tahapan pembahasan tentunya banyak saran dan pendapat serta masukan-masukan dari anggota dewan yang terhormat demi perbaikan kinerja Pemerintah Daerah dimasa yang akan datang.
Dikatakannya rancangan program daerah tentang pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023 telah disampaikan Pemerintah Daerah kepada DPRD Kabupaten Kapuas.
“Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang akhirnya menyetujui rancangan peraturan Daerah Kabupaten Kapuas tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023,” katanya.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menambahkan untuk tahap selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk di evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas. (Ujg/SB)