Kalteng
DPRD Kapuas Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Raperda RPJPD 2025-2045 Disetujui
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Kalteng menggelar rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terkait Raperda RPJPD Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2045.
Agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas Selasa (23/7/2024) dipimpin Waket II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi Forkopimda Sekda Kapuas Septedy Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas serta undangan lainnya.
Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra mengatakan paripurna hari adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan.
“Raperda RPJPD telah disampaikan pihak eksekutif pada rapat paripurna DPRD Kapuas Senin (22/7/2024). Sesuai mekanisme dewan dibahas dan hari ini penyampaian pendapat akhir Fraksi sekaligus penandatanganan persetujuan Raperda tersebut,” katanya.
Sementara itu Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan Raperda RPJPD 2025-2045 Kabupaten Kapuas terkait pelaksanaan program pembangunan.
Dikatakan Pj Bupati program pembangunan seperti penguatan infrastruktur pertanian pendidikan kesehatan sarana fisik dll. Oleh karena itu tentunya dalam skala jangka panjang tentu ada perencanaan yang matang.
“Karena RPJPD tersebut merupakan program pemerintah daerah karena itulah harapannya dapat terlaksana dengan baik yang tujuan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (Ujg/SB)