Kalteng
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi Hadiri Tiga Agenda Paripurna Dewan
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi menghadiri tiga agenda DPRD Kapuas yang digelar di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Kapuas Jalan Tambun Kuala Kapuas, Senin (22/7/2024).
Paripurna DPRD Kapuas dipimpin Waket II Evan Rahman Saputra dihadiri Forkopimda Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi Sekda Kapuas Septedy Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas para anggota dewan dan undangan lainnya.
Rapat paripurna dewan kali ini tiga agenda yakni pertama paripurna Ke 1 masa persidangan III tahun 2024 tentang Penyampaian Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2045.
Kedua pelaksanaan paripurna
ke 2 masa persidangan III Tahun 2024 tentang penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Penyampaian Laporan Pansus I II III terhadap 5 Buah Raperda Kabupaten Kapuas.
Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Pendukung Dewan Terhadap 5 Buah Raperda Kabupaten Kapuas serta Penandatanganan dan Persetujuan Atas 5 Buah Raperda Kabupaten Kapuas.
Ketiga Rapat Paripurna ke 3 Masa Persidangan III Tahun 2024 jawaban Kepala Daerah Atas Pemandangan Umun Fraksi-fraksi Pendukung Dewan Terhadap Raperda RPJPD 2025-2045.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan untuk RPJPD 2025-2045 pelaksanaan program pembangunan jangka panjang Kabupaten Kapuas. “Harapannya ini menjadi indikator terkait pelaksanaan program pembangunan kedepan,” katanya.
Selanjutnya jelas Pj Bupati untuk 5 buah Raperda Kabupaten Kapuas 4 sudah disetujui sedangkan 1 Raperda yakni Kabupaten Layak Anak (KLA) ditunda sementara untuk kemudian dilengkapi. (Ujg/SB)