Kalteng
Uji Petik Bawaslu Kapuas Sampaikan Surat Imbauan Perbaikan Daftar Pemilih ke KPU
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Kalteng menyampaikan surat imbauan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas.
Surat saran imbauan tersebut terkait tahapan pemutakhiran penyusunan daftar pemilih menghadapi pemilihan tahun 2024 Kabupaten Kapuas.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo ketika menggelar rilis kepada wartawan di Aula Hotel Al Madani Kuala Kapuas, Kamis (25/7/2024).
Menurutnya ini berdasarkan surat Bawaslu Kapuas ke KPU baik penyusunan daftar pemilih saran perbaikan dan pembentukan Partarlih. “Ini sebagai bentuk pencegahan pengawasan ketika dilakukan Bawaslu atas tahapan itu,” katanya.
Dikatakan pihaknya beserta jajaran kecamatan tingkat PKD telah melakukan pengawasan pembentukan Partarlih bahkan ada termasuk unsur parpol untuk kegiatan pencoklitan.
Lebih lanjut dikatakan hasil pengawasan uji petik jajaran Bawaslu Kapuas ditemukan pemilih TMS yakni meninggal dunia 1122.
Pemilih TNI 3 pemilih Polri 5 pemilih bukan Penduduk Setempat 5 pemilih Ganda 348 pemilih di bawah Umur 10 pemilh pindah domisili 324 sedangkan pemilih WNA 0.
“Oleh karena itu dalam rangka pengawasan Bawaslu Kapuas membuka Posko Kawal Hak Pilih menerima aduan masyarakat
di Kantor Bawaslu Jalan Maluku Kuala Kapuas terkait pelanggaran hak pilih serta di masing-masing kecamatan,” ujarnya. (Ujg/SB)