Kalteng

Kecamatan Selat Rawan Peredaran Gelap Narkoba Kesbangpol Sosialisasi P4GN

Published

on

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas Yunabut. (foto/Suhaili)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalteng dinilai rawan terkait peredaran gelap narkoba.

Menyikapi hal tersebut Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas Kalteng menggelar sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan PN.

Sosialisasi bertempat di Hall Rujab Bupati Kapuas Selasa (6/8/2024) dibuka resmi Asisten III Setda Kapuas Ahmad M Saribi mewakili Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi diikuti peserta sosialisasi camat lurah Ketua RT/RW serta stakeholder terkait.

Asisten III Setda Kapuas Ahmad M Saribi mewakili Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan sosialisasi P4GN bertujuan melakukan pencegahan terhadap peredaran gelap narkoba.

“Harapan kita bersama menjaga lingkungan keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba karena dampaknya justru akan merusak,” katanya.

Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang juga Kepala Pelaksana Harian Tim Terpadu P4GN Kabupaten Kapuas Yunabut mengatakan sosialisasi untuk wilayah Kecamatan Selat karena dinilai rawan peredaran gelap narkoba.

“Oleh sebab itu diharapkan melalui sosialisasi kita dapat memahami bersama akan bahaya penyalahgunaan peredaran gelap narkoba,” katanya seraya menyampaikan peserta sosialisasi antusias ketika penyampaian paparan P4GN.

Lebih lanjut dikatakan melalui sosialisasi kita bersinergi dalam rangka memberantas narkoba dengan mengedepankan aspek pencegahan.

Ditambahkan bahwa Kabupaten Kapuas juga telah memiliki tim penegak peraturan daerah guna melaksanakan program P4GN.

“Sehingga peredaran gelap narkoba dapat diminamilisir mengingat dampaknya yang begitu berbahaya dan merusak.

Artinya sejauh ini kita sudah berupaya melalui sosialisasi dan pencegahan itu,” ujarnya. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version