Kalteng

Perkuat Kapasitas Lembaga Kedamangan, DPMD Kapuas Gelar Rapat Bersama Damang

Published

on

Asisten II Setda Kapuas Vitrianson bersama Kadis PMD Budi Kurniawan. (foto/Suhaili)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar rapat bersama damang se Kabupaten Kapuas, Selasa (6/8/2024).

Rapat itu membahas draf Keputusan Bupati Kapuas Peraturan Daerah tentang Lembaga Kedamangan.

Kegiatan bertempat di ruang rapat Rujab Bupati Kapuas dibuka Asisten II Setda Kapuas Vitrianson dihadiri Kadis PMD Budi Kurniawan serta para damang.

Asisten II Setda Kapuas Vitrianson mewakili Pj Bupati Erlin Hardi mengatakan rapat ini memperkuat Lembaga Kedamangan yang ada di Kabupaten Kapuas secara administrasi pemerintahan.

Sementara itu Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan mengatakan penyusunan Lembaga Kedamangan ditetapkan melalui keputusan Bupati.

Dikatakan berkaitan hal tersebut kita susun untuk wilayah masyarakat hukum adat serta wilayah hukum kerja damang.

“Contohnya di Kecamatan A dalam hal ini damang secara hukum adat melaksanakan tupoksi di wilayah kerja kecamatan itu. Intinya mengacu kepada administrasi pemerintahan,” katanya kepada wartawan usai kegiatan rapat.

Lebih lanjut dikatakan ketika ada persoalan menyangkut sengketa batas misalnya artinya secara hukum adat berdasar wilayah administrasi damang.

Dijelaskan pula lembaga adat itu sendiri terdiri dari Dewan Adat Damang dan Batamad sedangkan keberadaan Ormas melengkapi untuk itu.

Harapannya para damang dapat melaksanakan tugas pokoknya sebagai hakim adat disamping menjaga kelestarian budaya di wilayah hukumnya tersebut.

“Oleh karena itu nantinya kita dorong termasuk pengembangan program penguatan kapasitas kelembagaan adat melalui peran damang,” ujarnya. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version