Kalteng
40 Anggota DPRD Kapuas Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Kalteng periode 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif resmi dilantik Senin (19/8/2024).
Pelantikan berdasar SK Gubernur Kalteng nomor : 188.44/280/2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Kapuas masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan bertempat di ruang sidang DPRD Kapuas oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas Arief Sudarmo dihadiri Pj Bupati Kapuas Darliansjah Forkopimda Sekda Kapuas Septedy Instansi Vertikal pejabat BUMN/BUMD Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas para keluarga serta undangan lainnya.
Pimpinan sementara DPRD Kapuas Ardiansah (Partai Golkar) dan Wakil Ketua Yohanes (PDIP).
“Terima kasih atas segala kepercayaan yang diberikan untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Ardiansah.
Legislator Partai Golkar dua periode di DPRD Kapuas ini mengatakan akan melaksanakan tugas sebagai pimpinan sementara DPRD Kapuas sesuai ketentuan mekanisme yang berlaku. (Ujg/SB)