Kalteng
Ini Pernyataan Sikap Tokoh Agama Masyarakat dan Ketua Ormas Untuk Pilkada Damai Jurdil di Kabupaten Kapuas
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Tokoh agama tokoh masyarakat dan ketua ormas melakukan pendatanganan bersama pernyataan sikap untuk Pilkada damai jujur dan adil di Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah tahun 2024
Pernyataan sikap dibacakan tokoh agama Kapuas Muchtar Ruslan dan Komisioner Bawaslu Provinsi Kalteng Koodinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Siti Wahidah selanjutnya dilakukan penandatanganan bersama disaksikan seluruh undangan yang hadir.
Kegiatan itu sendiri adalah rangkaian dari Sosialisasi pengawasan Pilkada secara tatap muka digelar Bawaslu Kapuas bertempat di Rumah Betang Manggatang Utus Desa Sei Pasah Kecamatan Kapuas Hilir dengan tema “Sinergi Masyarakat Dengan Bawaslu Dalam Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kapuas,” Selasa (3/9/2024).
“Kita secara bersama menyatakan sikap untuk Pilkada Damai Jujur dan Adil di Kabupaten Kapuas,” kata tokoh agama tokoh masyarakat dan Ketua Ormas.
Adapun isi pernyataan sikap tersebut sebagai berikut :
1. Mendukung sepenuhnya upaya pemerintah untuk menciptakan kehidupan umat beragama yang harmonis.
2. Menghimbau para penceramah dai pendeta agar menyampaikan pesan-pesan yang damai dan menyejukan tidak memprovokasi dan adu domba.
3. Mengajak kepada penceramah dai pendeta dan tokoh agama lainnya ikut aktif dan berperan serta menyampaikan ajakan yang moderat berwawasan cinta tanah air berorientasi kepada keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Menghimbau kepada pemangku kepentingan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Kemenag Kabupaten Kapuas Kesbangpol dan pihak-pihak terkait bersinergi mengembangkan konsep-konsep yang lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan umat. (Ujg/SB).