Kalteng
Permudah Akses Pelayanan Bagi Masyarakat Pemkab Kapuas Akan Siapkan MPP
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Kalteng melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) siapkan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Terkait itu DPMPTSP mengadakan Focus Group Discusion (FGD) bertempat di Aula Kantor DPMPTSP Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Kamis (6/9/2024).
Kegiatan FGD dibuka resmi Asisten II Setda Kapuas Vitrianson dihadiri instansi vertikal serta OPD lingkup Pemkab Kapuas.
Asisten II Setda Kapuas Vitrianson mengatakan FGD terkait MPP adalah menerima masukan-masukan bagaimana kemudian Kabupaten Kapuas kedepan sudah memiliki MPP.
“Intinya MPP tersebut bertujuan mempermudah pelayanan bagi masyarakat (pengusaha) yang akan berinvestasi di Kapuas,” katanya.
Harapannya pula lanjut Vitrianson dengan keberadaan MPP nantinya segala bentuk pelayanan untuk proses perijinan melalui MPP satu pintu sehingga kedepan daerah kita akan semakin labih baik.
Sementara itu Kadis DPMPTSP Kapuas Pangeran S Pandiangan mengatakan forum diskusi FGD integrasi antar instansi vertikal kementerian lembaga dan daerah terkait kemudahan perijinan.
Dikatakan ada 21 instansi yang akan bergabung di MPP tersebut sesuai tempatnya. “MPP menberikan pelayanan perijinan menjadi mudah dan cepat,” katanya.
Dilanjutkan untuk tempat MPP nantinya Kabupaten Kapuas akan menyiapkan di Work Shop Jalan Patih Rumbih kemudian juga alternatif di Jalan Jepang. (Ujg/SB)