Kalteng
Perkuat Sinergi Dalam Pilkada Serentak 2024, Panwaslu Kapuas Tengah Laksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kapuas Tengah Pujon Kabupaten Kapuas Kalteng melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif secara tatap muka pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Adapun tema “Sinergi Masyarakat Dengan Bawaslu Dalam Pengawasan Pilkada di Kecamatan Kapuas Tengah”
Kegiatan bertempat di gedung Valencia Pujon Kamis (12/9/2024) dibuka resmi Ketua Panwaslu Kecamatan Kapuas Tengah Waldi K Akub dihadiri TNI/Polri Ketua PPK nara sumber serta jajaran sekretariat Panwaslu.
Adapun peserta sosialisasi tokoh agama tokoh masyarakat tokoh adat Ketua PPK ASN Kades PKD.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kapuas Tengah Waldi K Akub dalam sambutannya mengatakan sosialisasi dalam rangka memperkuat sinergi terkait pengawasan tahapan Pilkada serentak.
“Bawaslu hingga tingkat jajaran paling bawah terus memperkuat bersinergi kepada semua elemen masyarakat dalam hal pengawasan,” katanya.
Dijelaskan bahwa saat ini tahapan Pilkada telah berjalan. “Kalau ada menemukan dugaan pelanggaran terkait Pilkada sampaikan ke Bawaslu melalui posko pengaduan,” tegasnya.
Dijelaskan pula terkait pengawasan tak hanya peran Bawaslu hingga tingkatan di bawahnya namun juga partisipasi masyarakat mengawal proses Pilkada serentak sehingga harapannya berjalan demokratis jujur dan adil.
Lebih lanjut Waldi K Akub mengatakan Panwaslu Kecamatan Kapuas Tengah bersama Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) sejauh ini terus mensosialisasikan untuk itu.
“Dalam hal ini kita bersama-sama mengawasi jalannya Pilkada di Kecamatan Kapuas Tengah dengan pola pencegahan pengawasan partisipatif himbauan juga edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Banyak hal menurut Waldi terkait fokus pengawasan dalam tahapan Pilkada diantaranya tentang data pemilih kampanye serta minggu tenang pemungutan suara dan penghitungan suara yang akan ada potensi kerawanan.
“Oleh karena itu harapannya kepada PKD di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah bersinergi dengan elemen masyarakat untuk pengawasan partisipatif dan melaksanakan tugas kewenangan kewajiban sesuai ketentuan peraturan Undang-undang,” pungkasnya. (Ujg/SB)