Kalteng

KPU Tetapkan DPT 295.017 Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 2024

Published

on

Rapat pleno penetapan DPT Pilkada serentak 2024 KPU Kabupaten Kapuas Kalteng. (foto/istimewa)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Kalteng menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Hal ini dikatakan Komisioner KPU Kapuas Divisi Perencanaan Data dan Informasi Fery Irawan didampingi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Maya Widyasari dan Divisi Teknis Penyelenggara Dina Mariana di acara Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap Dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Bupati/Wakil Bupati Pilkada serentak 2024.

Acara berlangsung di Aula Kantor Bappedalitbangda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas Jumat (20/9/2024) dihadiri forkopimda OPD Pemkab Kapuas Bawaslu partai politik tim paslon PPK Panwaslu Kecamatan 17 Kecamatan se Kabupaten Kapuas.

Menurut Fery Irawan berdasarkan tahapan hari ini pelaksanaan rapat pleno bersama Bawaslu forkopimda dan tim paslon terkait penetapan DPT.

“Semuanya sudah melewati proses. Kemudian dalam hal ini saran perbaikan dari Bawaslu kami tindak lanjuti bersama. Dikoreksi dan ditetapkan untuk DPT itu,” katanya.

Dikatakan adapun DPT ditetapkan 295. 017 TPS 718 KK 132.902 pemilih laki-laki 151. 776 sedangkan pemilih perempuan 143. 241.

Lebih lanjut dikatakan setelah penetapan DPT kabupaten selanjutnya DPT Provinsi pada tanggal 22-23. Selanjutnya pengumuman pendistribusian nama-nama yang masuk dalam DPT di setiap TPS.

“Sehingga dengan begitu masyarakat dapat mengetahui. Namun kalau belum terdaftar melalui DPT Online. Jika belum terdaftar masih ada kesempatan sampai tanggal 27 November. Kemudian juga nantinya sesuai ketentuan dimasukkan dalam DPTb dan DPK,” jelasnya.

Fery Irawan menambahkan terkait perbaikan DPT adanya saran masukan yakni masih terdapat pemilih yang meninggal dunia seperti di di Kecamatan Bataguh berjumlah 51 orang.

“Namun dari adanya itu berdasar ketentuan bersama-sama kita sesuaikan karena dianggap TMS,” katanya.

Selanjutnya menurut Fery DPT untuk Pilkada Kabupaten Kapuas serentak terjadi penurunan dari Pileg/Pilpres yakni 2.000 an. “Harapannya di Pilkada partisipasi pemilih meningkat 80 persen,” pungkasnya. (Ujg/SB).

Populer

Exit mobile version