Kalteng
Kajati Kalteng Resmikan Mushola Mess dan Peletakan Batu Pertama Rumdin Kajari Kapuas
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Tengah Undang Mugopal meresmikan Mushola Al Ikhlas Mess Satya Kejari serta peletakan batu pertama pembangunan rumah dinas Kajari Kapuas, Senin (30/9/2024).
Kunjungan kerja Kajati Kalteng bertempat di halaman Kantor Kejari Jalan A Yani Kuala Kapuas dihadiri Pj Bupati Kapuas Darliansjah Ketua DPRD Ardiansah Kajari Kapuas Lutchas Rohman dan jajaran Sekda Kapuas Septedy serta undangan lainnya.
Kajati Kalteng Undang Mugopal mengatakan kunker pada hari ini ke Kejari Kuala Kapuas dalam rangka peresmian dan peletakan batu pertama.
Dikatakan saat ini Kejari Kapuas sudah mempunyai mushola sehingga dapat dipakai untuk pegawai beribadah.
Lalu mess diperuntukkan untuk pegawai yang rumahnya jauh dari Kapuas. Kemudian terkait pembangunan rumah dinas Kajari karena belum memiliki rumah dinas. Sehingga dibangun untuk itu.
“Mudah-mudahan dengan adanya ini jajaran Kejari Kapuas lebih meningkatkan tupoksinya,” ucapnya.
Lebih lanjut Kajati mengatakan pembangunan ini merupakan dana hibah dari Pemkab Kapuas. Namun jajaran Kejari Kapuas diharapkan tetap menjaga independensi.
“Harapannya jajaran Kejari Kapuas terus meningkatkan kinerja dan semangat yang tinggi dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya. (Ujg/SB)