Kalteng

Sebanyak 93 PTPS se Kecamatan Selat Resmi Dilantik

Published

on

Pelantikan dan pembekalan PTPS se Kecamatan Selat Minggu (3/11/2024). (foto/istimewa)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Sebanyak 93 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalteng resmi dilantik Minggu (3/11/2024).

Pelantikan dan pembekalan bertempat di Aula Kantor Bappedalitbangda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas dihadiri Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo Plt Camat Selat Slamet Riyadi forkopimcam Ketua Panwaslu Kecamatan Selat Suriyadi dan komisioner jajaran sekretariat serta seluruh PTPS.

Pengambilan sumpah janji PTPS oleh Ketua Panwascam Selat Suriyadi disaksikan undangan yang hadir.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Selat Suriyadi mengatakan jumlah PTPS se Kecamatan Selat sebanyak 93. Dari jumlah tersebut diantaranya bertugas di Rutan Kapuas.

“Harapannya kepada PTPS yang dilantik hari ini sukses dan kita menginginkan harapannya pula pelaksanaan Pilkada Kabupaten Kapuas 2024 berjalan aman dan damai tanpa adanya gugatan,” harapnya.

Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo mengatakan kegiatan pelaksanaan pelantikan PTPS pada hari ini tanggal 3 November 2024 serentak seluruh Indonesia.

Untuk Kabupaten Kapuas 9 kecamatan pelaksanaan pelantikan PTPS yang bertugas mengawasi masing-masing TPS bekerja sama dengan PKD serta Panwascam.

“PTPS merupakan benteng terakhir dalam hal pengawasan pencegahan terkait dugaan pelanggaran Pilkada,” katanya seraya menambahkan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan harapan Pilkada Kabupaten Kapuas berjalan aman dan damai.

Sementara itu Plt Camat Selat Slamet Riyadi mengatakan PTPS menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik. “Pilkada serentak berjalan sukses aman dan damai,” tutupnya. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version