Kalteng

Bapenda Kapuas Gelar Gebyar Sadar Pajak 2024

Published

on

Gebyar Sadar Pajak 2024 Kabupaten Kapuas. (foto/istimewa)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Kalimatan Tengah (Kalteng), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Gebyar Sadar Pajak tahun 2024.

Kegiatan bertempat di halaman Kantor Bapenda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Senin (9/12/2024).

Secara resmi dibuka Pj Bupati Kapuas diwakili Asisten III Setda Kapuas Ahmad M Saribi.

Asisten III dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak daerah, yang memiliki peranan strategis dalam pembangunan daerah.

“Pajak yang kita bayar bukan hanya sekadar kewajiban hukum. Akan tetapi merupakan bentuk partisipasi kita sebagai warga negara dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, antusiasme masyarakat dalam membayar pajak semakin terlihat melalui Pekan Panutan Pajak Daerah yang digelar beberapa hari sebelumnya.

“Oleh karena itu, melalui program penghapusan denda sanksi administrasi untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan dengan tunggakan dari tahun 1994 hingga 2023, masyarakat semakin termotivasi untuk memenuhi kewajiban pajaknya,” katanya.

Dijelaskan pula, pogram ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor PBB-P2, sekaligus menyelesaikan tunggakan yang sudah lama terpendam. “Saya berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi panutan bagi masyarakat dalam hal ketaatan membayar pajak,” ujarnya. (Ujg/SB).

Populer

Exit mobile version