Kalteng
Aliansi Masyarakat Kapuas Bela Utus, Desak Polres Kapuas Berikan Kepastian Hukum, Laporan Junaidi L Gaol
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Aliansi masyarakat Kabupaten Kapuas, Kalteng mendesak Kepolisian Resort Kapuas memberikan kepastian hukum terkait laporan Advokat Junaidi L Gaol.
Begitu pernyataan sikap mereka menyampaikannya diterima Kasi Umum Polres Kapuas, Iptu Mursito, Kamis (30/1/2025).
Perwakilan Aliansi Kabupaten Kapuas Bela Utus, Moman Pana didampingi Koordinator Lapangan, Agus Saputra kepada wartawan mengatakan, laporan tanggal 3 Desember 2024 disampaikan Junaidl L Gaol sejauh ini belum ada tindak lanjut.
“Untuk itu, kami mendesak Kepolisian Resort Kapuas memberikan kepastian hukum secara transparan terhadap kasus ini sesuai peraturan perundangan berlaku,” katanya.
Dikatakan, mereka memberikan dukungan penuh kepada kuasa hukum pasangan nomor 4 Junaidi L Gaol dugaan pelanggaran fitnah pencemaran nama baik serta manipulasi informasi terjadi pada hari pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024.
Ditegaskan pula, mengutuk keras segala bentuk intervensi tekanan pelemahan atas upaya hukum, sehingga menghambat proses keadilan dan kepastian hukum.
Selain itu, menyerukan kepada seluruh pendukung dan masyarakat tetap bersatu mengawal kasus ini.
Karenanya, lanjut Moman Pana, jangan terjadi pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum yang dapat mencedarai demokrasi dan kepercayaan publik terhadap penyelengaraan pemilu di Kabupaten Kapuas.
“Ini sebagai bentuk solidaritas dan komitmen kami dalam menegakan keadilan serta membela hak-hak demokrasi,” pungkasnya. (Ujg/SB).