Kalteng

BPKAD Kapuas : Pekerjaan Proyek Pembangunan Kantor Sesuai Spesifikasi Teknis

Published

on

Kegiatan pekerjaan pembangunan Kantor BPKAD Kapuas. (foto/istimewa)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pekerjaan proyek pembangunan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kapuas, sudah sesuai spesifikasi teknis.

Hal ini disampaikan, PPTK Aris menyikapi sekaligus meluruskan adanya pemberitaan di salah satu media online inisial AZ terkait pekerjaan tersebut kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

“Pekerjaan Kantor BPKAD sudah sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan berlaku,” katanya kepada wartawan ditemui di Kantor BPKAD Kapuas, Senin (3/2/2025).

“Saya membantah kalau kemudian pekerjaan proyek dikatakan tidak sesuai bestek. “Semuanya sudah mengacu kepada ketentuan berlaku,” tandasnya.

Dikatakan, pekerjaan proyek bangunan kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas bersumber dari APBD TA 2024 dengan nilai kontrak
Rp. 4.976.378.822.00. “Jadi sudah selesai, kini masih dalam tahap pemeliharaan,” katanya.

Dijelaskan pula, proyek dikerjakan oleh CV Setyo Utama dalam jangka waktu 180 hari kalender, mulai tanggal 19 Juni 2024 dan selesai tanggal 15 Desember 2024. “Pekerjaannya melalui pengawasan pihak Kejaksaan Inspektorat serra Dinas PUPRPKPP,” katanya.

“Bagaimana mungkin dikatakan pembangunan Kantor BPKAD tidak ada pengawasan serta asal-asalan, bahkan ada unsur KKN, itu tidak benar,” tandasnya.

Lebih lanjut dikatakan, terkait pemasangan kayu cerucuk galam ditanam untuk penguatan pondasi gedung sudah standar menggunakan alat berat excavator. Maka itu secara keseluruhan konstruksi bangunan kokoh.

“Untuk galam berukuran kecil yang digunakan sebagai perancah bekisting dak lantai beton,” jelasnya seraya mengatakan, pembangunan Kantor BPKAD tak diragukan lagi.

Sementara itu, Kaban BPKAD Kapuas, Marlina Kasfiati selaku Pengguna Anggaran (PA) mengatakan, pekerjaan proyek bangunan Kantor BKAD Kapuas berjalan dengan lancar, sehingga selesai tepat waktu sesuai dengan perencanaan. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version