Kalteng
DPMD : Perangkat Desa dan BPD Bisa Ajukan Pinjaman Kredit ke Bank Kalteng
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Perangkat desa dan BPD di Kabupaten Kapuas, Kalteng kini bisa mengajukan fasilitas pinjaman kredit ke PT Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas.
Hal ini disampaikan, Kadis PMD Kapuas, Budi Kurniawan, kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
“Dengan adanya kerja sama dengan Bank Kalteng, perangkat desa dan BPD bisa mengajukan pinjaman kredit,” katanya.
Dikatakan, pinjaman kredit tersebut sesuai pagu kebutuhan mereka. “Kita inisiasi dan baru pertama di Kalteng, sehingga teman-teman di tingkat Pemdes serta BPD dapat meningkatkan kesejahteraannya,” jelasnya.
Dijelaskan pula, tahun 2024 DPMD bersama Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas telah melakukan MoU terkait tata keuangan desa.
Proses transaksi sudah berbasis Cash Manajement System (CMS) mempermudah untuk itu.
“Kemudian sebagai bentuk kerja sama DPMD dengan Bank Kalteng tahun 2024
memberikan fasilitas pinjaman kredit,” sebutnya.
Lebih lanjut Kadis PMD mengatakan, sebelumnya perangkat desa dan BPD
belum bisa mengajukan kredit
ke bank.
“Saat ini setelah adanya kerja sama dengan Bank Kalteng mereka bisa mengajukan pinjaman kredit. Merupakan suatu upaya Pemda Kapuas dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pemdes,” ujarnya. (Ujg/SB)