Kalteng
DPRD Kapuas Laksanakan Rapat Paripurna, Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Wiyatno – Dodo
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kapuas terpilih, Wiyatno – Dodo masa jabatan 2025-2030.
Rapat paripurna bertempat di ruang sidang Kantor DPRD Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, dipimpin Ketua DPRD, Ardiansah Waket I Yohanes dan Waket II Berinto, Jumat (7/2/2025) siang.
Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy mewakili Pj Bupati Darliansjah, Forkopimda, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Wiyatno-Dodo, OPD lingkup Pemkab Kapuas, KPU, Bawaslu anggota dewan serta undangan lainnya.
Penetapan sebagai tindak lanjut, keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Nomor 10 tahun 2025 setelah sebelumnya Kamis (6/2/2025) malam di Aula Kantor Bappedalitbangda Kapuas melaksanakan rapat pleno terbuka pasangan terpilih Wiyatno – Dodo yang memperoleh suara terbanyak 53,367 suara (29, 81 persen).
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy mewakili Pj Bupati Kapuas, Darliansjah menyampaikan, terima kasih dan sukses kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam menjalankan amanah rakyat.
“Mari kita bersama-sama membangun daerah ini, menjadi lebih baik lebih maju
dan lebih sejahtera,” katanya.
Harapannya, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat bekerja sama dengan semua pihak untuk memajukan Kabupaten Kapuas.
Ia menekankan pula, akan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPRD menghadapi tantangan kedepan.
“Mari kita bekerja sama secara solid, memajukan Kabupaten Kapuas yang aman indah dan ramah,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, dalam hal ini tidak kalah penting peran masyarakat menjaga persatuan dan kesatuan atas hasil pemilihan, bersatu padu membangun Kabupaten Kapuas. (Ujg/SB)