Kalteng
Pemerintah Kecamatan Kapuas Hilir Laksanakan Pemilihan Damang Kepala Adat
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas, Kalteng melaksanakan pemilihan Damang Kepala Adat periode 2025-2031.
Acara bertempat di halaman Kantor
Camat Kapuas Hilir Rabu (26/2/2025)
dihadiri, Forkopimcam, Kabid Kelembagaan Plt Sekretaris DPMD Kapuas Saiful Fazri mewakili Kepala Dinas Budi Kurniawan, Camat Kapuas Hilir, Mahrita, Ketua DAD Kapuas, Gumer L Satu, Damang Kecamatan Selat Manli, tokoh adat, tokoh masyarakat, lurah serta kades.
Plt Sekretaris DPMD Kapuas, Saiful Fazri mengharapkan, melalui pemilihan Damang Kepala Adat di Kecamatan Kapuas Hilir pengembangan nilai-nilai adat di masyarakat berjalan dengan baik.
Ketua DAD Kapuas, Gumer L Satu mengharapkan pula, pemilihan Damang Kepala Adat dapat mempertahankan kelestarian adat budaya Dayak.
Camat Kapuas Hilir, Mahrita juga ketua panitia pemilihan mengatakan, dari proses pemilihan melalui pemungutan suara, calon damang nomor 1 Erma Noor Repila terpilih sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Hilir periode 2025-2031.
Erma Noor Repila memperoleh 32 suara. Sementara, calon damang nomor 2 Rubiadi memperoleh 18 suara.
Dikatakan, terkait unsur pemilih yang memberikan hak suara yakni, mantir, tokoh masyarakat, Ketua BPD.
Kemudian, LKMK, kades, lurah serta pemilih tambahan ketua panitia, Ketua DAD kecamatan Kapuas Hilir. Adapun surat suara yang terpakai 50 surat suara dari jumlah 54, 2 tak dicoblos, 2 cadangan.
“Harapannya kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Hilir terpilih dapat bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan.
Forkopimcam, kelurahan, desa serta masyarakat. Sehingga, bisa lebih baik lagi meningkatkan keragaman adat di Kapuas Hilir,” ucapnya.
Sementara itu, Damang Kepala Adat terpilih, Erma Noor Repila akan menjalankan program sesuai visi misi, melestarikan adat budaya di Kecamatan Kapuas Hilir membangun sinergi dengan Pemerintah Kecamatan Forkopimcam, kelurahan dan desa. (Ujg/SB)