Kalteng
Tim Resmob Polres Kapuas Tangkap Pelaku Curanmor
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas, Kalteng back up Polsek Basarang berhasil menangkap MR alias Undul pelaku pencurian sepeda motor.
Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Qadir Jailani, Selasa (25/2/2025) membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku.
Dikatakan, pelaku menggasak sepeda motor Yamah Vino warna biru Nopol KH 6202 UC. TKP depan halaman rumah RT 02 Desa Basarang Kecamatan Basarang sekitar jam 23.00 Wib Minggu (23/2/2025).
“Pelaku mengambil sepeda motor milik terlapor di depan rumah dengan kunci kontak tergantung dan membawanya kabur
Atas kejadian itu, korban AR (19) seorang mahasiswa mengalami kerugian sebesar Rp. 22.000.000,- dan melaporkannya ke Polsek Basarang,” katanya.
Namun, pelaku berhasil ditangkap Senin (24/2/2025) sekitar jam 15.30 Wib di Pos Kamling Pasar Sabtu RT 02 Desa Basarang.
Kasat Reskrim melanjutkan, barang bukti diamankan, satu lembar STNK Yamaha Vino
warna biru serta kunci kontaknya.
Dari catatan kepolisian, pelaku melakukan curanmor TKP di Desa Basarang RT 03 berupa satu unit ranmor Yamaha warna biru nopol KH 2178 YE barang bukti sudah diamankan.
Lalu, TKP di Desa Basarang, Honda Sonic warna hitam Nopol KH 6805 UA, sedangkan barang bukti masih tahap pencarian.
“Pelaku dikenai pasal 362 KUHPidana tindak pidana pencurian (Curanmor),” tegasnya. (Ujg/SB)