Kalteng

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pemilik Sabu

Published

on

Pelaku narkoba ND yang ditangkap Satresnarkoba Polres Kapuas. (foto/dok.Polres Kps)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Satresnarkoba Polres Kapuas, berhasil menangkap pengedar Narkoba diduga jenis Sabu-Sabu insial ND (30).

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Hengky Prasetyo Jumat (14/3/2025) membenarkannya.

“Kini guna proses hukum lebih lanjut telah kita amankan. Adapun TKP di depan Hotel Melati Sangkai Jaya Jalan KS Tubun, Kuala Kapuas,” katanya.

Kasatresnarkoba mengatakan, penangkapan terhadap pelaku kami mendapatkan informasi dari masyarakat.

Pelaku tertangkap, jelasnya, tangan memiliki narkoba. Selain pelaku, barang bukti diamankan diantaranya satu paket plastik klip berisi kristal bening, diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,58.

“Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” katanya. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version