Kalteng
Paripurna Dewan Wabup Dodo Sampaikan Laporan LKPJ 2024
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas, Kalteng menggelar Rapat Paripurna Ke-3 masa sidang II Tahun Sidang 2025 dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (24/3/2025).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua II, Yohanes, Wakil Ketua II, Berinto, dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, mewakili Bupati Kapuas.
Unsur Forkopimda, anggota dewan, Asisten bidang Administrasi umum, (Asisten III) Setda Kapuas, Ahmad M Saribi serta para Kepala OPD.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, saat menyampaikan laporan LKPJ mengatakan,
menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kapuas Tahun 2024 sebesar 4,95 dan mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 5,71.
Dikemukakan, untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kapuas Tahun 2024 mengalami kenaikan 0,80 poin dari Tahun sebelumnya dengan nilai indeks 72,98.
Ia menyampaikan, terima kasih atas kepercayaan dan dukungan segenap unsur pimpinan dan anggota dewan, rekan-rekan forkopimda dan stakeholder lainnya.
Lebih lanjut dikatakan, LKPJ tahun 2024 yang diajukan kepada DPRD Kapuas ini, masih banyak kekurangannya, untuk itu berdasarkan Permendagri 18 tahun 202 selanjutnya DPRD dapat melakukan pembahasan terhadap LKPJ yang telah disampaikan selama 30 hari kedepan dan memberikan rekomendasi terhadap hasil pembahasan LKPJ,” jelasnya.
“Marilah bersama-sama berjuang agar negeri kita khususnya Kabupaten Kapuas menjaga kerukunan terhindar dari permasalahan perpecahan intoleransi dan hoaks,” ujarnya. (Ujg/SB)