Kalteng
LSM FPR Harapkan Pemda Kapuas Relokasi Depo Terminal Sampah di Jalan Tambun Bungai
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Keberadaan depo terminal sampah samping Kantor Pengadilan Negeri (PN) di Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas untuk direkolasi.
Betapa tidak sampah-sampah nampak menumpuk sehingga kota menjadi tak indah lagipula kawasan kantor pemerintah dan fasilitas publik.
“Lingkungan nampak kotor mengingat terminal pembuangan sampah berada di pusat kota jalan protokol, ” kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Pemuda Reformasi (LSM FPR) Kabupaten Kapuas Kalteng Maseran Mahmud, Selasa (8/4/2025).
Menurutnya LSM FPR mengharapkan Pemda Kapuas segera merelokasi terminal pembuangan sampah. “Kota menjadi kumuh bahkan menimbulkan bau,” tandasnya.
Dikatakan selain persoalan sampah Pemda diharapkan juga menata ulang drainase
dan sungai-sungai dalam kota dapat berfungsi dengan baik.
Oleh karena itu lanjutnya Kota Kuala Kapuas sudah saatnya berbenah diri terkait TPS-TPS dalam kota meski sementara untuk kemudian ditinjau ulang.
“Sehingga lingkungan Kota Kuala Kapuas bersih dan hijau itu dapat terwujud,” ujarnya. (Ujg/SB)