Kalteng
BPK RI Perwakilan Kalteng Melaksanakan Entry Meeting Laporan Terperinci LKPD Pemkab Kapuas TA 2024
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024 Rabu (16/4/2025).
Kegiatan yang bertempat di Aula Bappelitbangda Kapuas tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy didampingi Plt Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas Pepen Nurpendi dan Nurul Nugraheny selaku Ketua Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Kalteng.
Sekda Kapuas Septedy dalam arahannya meminta kepada Kepala OPD secara berjenjang untuk mengawasi para bendahara masing-masing OPD khususnya dalam hal pengelolaan keuangan. Sehingga tidak ada kesalahan saat pemeriksaan BPK RI.
“Kami minta segera tertibkan kegiatan-kegiatan yang memang sifatnya dapat mempengaruhi pemeriksaan agar tidak ada lagi nantinya temuan yang sama di tahun depan,” katanya.
Dikatakan terkait dilakukannya pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalteng kepada Pemkab Kapuas, bertujuan untuk memberikan Opini atas kewajaran LKPD dengan mempertimbangkan sejumlah hal diantaranya kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut dikatakan kecukupan pengungkapan sesuai dengan yang diatur dalam SPA serta efektivitas sistem pengendalian intern yang mana jangka waktu pelaksanaan mulai dari tanggal 15 April 2025 sampai 9 Mei 2025.
Sementara itu Plt Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas Pepen Nurpendi mengatakan terkiat Entry Meeting bagi
yang ada temuan segera menyelesaikan secepatnya dan melengkapi data dukung yang diperlukan BPK RI Perwakilan Kalteng sehingga bisa lebih baik kedepannya.
“Harapannya semua berjalan lancar dan Kapuas mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya. (Ujg/SB)