Kalteng
Pemkab Kapuas Terima Sertipikat Tanah RS Pratama Pujon Dari BPN
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas Kalteng menerima sertipikat tanah dari pihak BPN Kabupaten Kapuas Rabu (16/4/2025).
Penyerahan sertipikat tanah dilakukan oleh Kepala BPN Yuliandi Djalil diterima Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Kadinkes Kapuas dr Tonun Irawaty Panjaitan bertempat di Rujab Bupati.
Bupati Kapuas menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada BPN Kapuas atas kerja keras dan dedikasi dalam menyelesaikan proses sertifikasi aset-aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Kapuas termasuk salah satunya sertifikat tanah RS Pratama Pujon.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala BPN Kapuas beserta jajaran yang telah bekerja maksimal membantu Pemkab Kapuas menyelesaikan status kepemilikan tanah khususnya untuk RS Pratama Pujon ini.
Ini merupakan langkah penting dalam mendukung pengembangan layanan kesehatan di wilayah kita,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas juga menyampaikan terima kasih kepada BPN Kapuas atas dukungan dan kolaborasi yang baik selama proses pengurusan sertifikat.
“Dengan telah terbitnya sertifikat ini tentu akan mempermudah proses pengurusan perizinan operasional RS Pratama Pujon, termasuk Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga kesehatan serta dokumen pendukung lainnya,” ujarnya.
Penyerahan sertifikat ini menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kapuas serta bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam mendukung pembangunan daerah. (Ujg/SB)