Umum
Seorang Karyawan PT. DLJ 2, Diduga Tertabrak Truk, Sopir Diamankan di Polsek Talisayan
TALISAYAN, SuaraBorneo.com – Unit Reskrim Polsek Talisayan, berhasil mengamankan seorang sopir dump truk yang dikendarai berinisial ZM (21) seorang karyawan/security asal Tana Toraja, Sulawesi Selatan, diduga Menabrak seorang perempuan yang bernama (Adriana Bete) 21 tahun, asal Kupang Nusa Tenggara Timur, karyawan PT. DLJ 2 di Kecamatan Biatan. jadi korban kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Peristiwa tragis ini terjadi akibat kelalaian pengemudi yang tidak mampu mengendalikan kendaraan tersebut, Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 08.30 WITA di kawasan Perumahan Karyawan Afdeling OJ, Jalan Poros Area Perusahaan PT. DLJ 2 Kecamatan Biatan.
Menurut keterangan saksi di lokasi, saat itu korban sedang melakukan pembersihan tanaman di tepi jalan area perusahaan. Tanpa diduga, dump truk warna hijau bernomor polisi KT 8404 NL melaju dan menabrak korban. Korban sempat tak sadarkan diri dan dibawa ke Klinik Perusahaan sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Pratama Talisayan.
“Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan lagi. Dokter juga menyatakan bahwa kandungan korban turut gugur akibat benturan keras yang dialaminya,” ujar saksi.
Kapolsek Talisayan AKP Rakhmad Wiwit Dianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kami telah mengamankan tersangka dan barang bukti berupa kendaraan dump truk. Saksi-saksi juga telah diperiksa, dan visum et-repertum korban telah dilakukan,” ujarnya.
Pelaku saat ini dikenai jerat hukum sesuai Pasal 359 KUHP, yakni tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Pihak keluarga korban telah membawa jenazah pulang ke kampung halaman di Kupang, Nusa Tenggara Timur, untuk dimakamkan. Sementara itu, proses penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Talisayan. Ucap Kapolsek Talisayan AKP Rakhmad Wiwit Dianto, S.H.,M.H. (*)