Kalteng
Optimalisasi Aset Pemda Kapuas Manfaatkan Untuk Pemasukan Daerah
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dalam rangka optimalisasi aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Kalteng melakukan optimalisasi aset. Tujuannya untuk pemasukan daerah.
Hal ini disampaikan Kepala BKAD Kapuas Marlina Kasfiati melalui Kabid Aset Eko Tejono didampingi Kasubid Aset Aris Rabu (2/7/2025).
“Untuk itu BKAD terus melakukan inventarisasi aset baik tanah maupun bangunan,” katanya.
Dijelaskannya dengan adanya langkah optimalisasi pemanfaatan aset milik Pemda tersebut tentunya diharapkan menambah pemasukan bagi daerah.
“Setidaknya inilah upaya yang menjadi fokus Pemda melalui BKAD,” katanya.
Dia mencontohkan seperti aset tanah di Jalan Seroja yang disewa melalui Disperindagkop Kapuas secara resmi dan memiliki legalitas sesuai regulasi menambah pemasukan bagi daerah.
Dilanjutkannya terkait optimalisasi aset dasarnya Permendagri No 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kemudian Peraturan Bupati Kapuas (Perbup) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah.
“Harapannya kedepan aset tercatat milik Pemda Kapuas dapat meningkatkan pendapatan daerah. Disamping itu pengelolaan penataan aset yang baik menjadi indikator penilaian BPK RI bagi Pemda,” ujarnya. (Ujg/SB)