Kalteng
Bupati Kapuas, HM Wiyatno Resmi Melantik Damang Kapuas Hilir dan Damang Tamban Catur
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Bupati Kapuas, HM Wiyatno secara resmi melantik Damang Kecamatan Kapuas Hilir dan Damang Kecamatan Tamban Catur bertempat di Hall Rujab Bupati Kapuas, Senin (4/8/2025).
Acara dihadiri Forkopimda, OPD lingkup Pemkab Kapuas, tokoh adat, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Adapun dua Damang tersebut, Erma Noor Repila (Kapuas Hilir) Tena Davitson (Tamban Catur).
Bupati Kapuas, HM Wiyatno mengatakan, penguatan peran kelembagaan adat di tengah masyarakat yang semakin kompleks dinilai sangat penting termasuk pelestarian adat.
“Jaga dan tegakkan nilai-nilai budaya lokal, utamanya Falsafah Huma Betang dan Belum Bahadat,” katanya.
Dijelaskan, Perda Kabupaten Kapuas Nomor 3 tahun 2015 tentang Kelembagaan Adat Dayak, Damang memiliki tanggung jawab besar dalam pemberdayaan pelestarian
serta pengembangan adat istiadat hukum adat di wilayahnya masing-masing.
Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh perangkat daerah para camat desa/kelurahan untuk terus bersinergi dengan para Damang.
“Selamat menjalankan tugas, semoga dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga jati diri budaya daerah kita,” ujar Bupati.
(Ujg/SB)