Kalteng
Bupati Kapuas HM Wiyatno Hadiri Rapat Paripurna DPRD
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar Rapat Paripurna Ke – I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.
Rapat Paripurna berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Kapuas Senin (11/8/2025) dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DDPRD Kapuas, Yohanes.
Hadir Forkopimda, Sekda Kapuas, Usis I Sangkai, para anggota dewan, Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas serta undangan lainnya.
“Agenda pengumuman penyampaian program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kapuas penyampaian Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029.
Penyampaian Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor I Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah,” kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.
Sementara itu, Bupati Kapuas, HM Wiyatno mengatakan, Raperda RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029 dalam rangka memperoleh tujuan bersama DPRD Kapuas dan Bupati Kapuas, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda.
Dikatakan, dokumen ini adalah hasil dari proses panjang partisipasi melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari forum konsultasi publik kemudian konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng
forum perangkat daerah hingga musyawarah perencanaan pembangunan penyelarasan dengan RPJMD Provinsi Kalteng.
Lebih lanjut dikatakan, RPJMD merupakan langkah penting dalam perjalanan pembangunan daerah kita.
“RPJMD ini adalah dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman bagi pembangunan daerah dalam jangka lima tahun kedepan,” ujarnya. (Ujg/SB)