Kalteng
Bupati Kapuas Resmi Kukuhkan Dewan Hakim MTQH
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Bupati Kapuas, HM Wiyatno resmi mengukuhkan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) ke 47 Tahun 2025 bertempat di Aula Rujab Bupati Kapuas, Kamis (4/9/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Dewan Hakim dan Majelis Hakim yang telah dikukuhkan.
“Keberadaan para hakim memiliki peran yang sangat krusial dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pelaksanaan MTQH,” katanya.
Bupati menyampaikan, Dewan Hakim dan Majelis Hakim harus bekerja dengan penuh keikhlasan profesional serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.
Lebih lanjut Bupati mengatakan, MTQH ke-47 ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat ukhuwah islamiyah, meningkatkan syiar Islam, serta menumbuhkan semangat masyarakat dalam memahami, mengamalkan, dan mencintai Al-Qur’an dan Hadist.
Sementara itu, Ketua Umum LPTQ Kabupaten Kapuas, Suwarno Muriyat, dalam laporannya menyampaikan, jumlah peserta dalam pengukuhan dan orientasi Dewan Hakim MTQH ke-47 ini mencapai 76 orang, terdiri atas 4 orang Dewan Hakim 20 orang Majelis Hakim dan 52 orang Hakim Anggota.
“Pengukuhan dan orientasi ini bertujuan untuk mengesahkan seluruh Dewan Hakim dalam bekerja memberikan penilaian kepada peserta MTQH dengan prinsip objektivitas, netralitas dan akuntabilitas,” ujarnya. (Ujg/SB)