Kalteng

PHK, Sejumlah Karyawan PT SLS Berkonsultasi Dengan Disnakertrans Kapuas

Published

on

Sejumlah Karyawan PT SLS Kapuas Hulu ketika konsultasi dengan Dinasnakertrans Kapuas. (foto/istimewa)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Menyusul terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sejumlah karyawan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) sektor pertambangan, di Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Kalteng, sejumlah karyawan mendatangi Disnakertrans Kapuas, Senin (8/9/2025).

Mereka datang untuk berkonsultasi sekaligus meminta bantuan fasilitasi terkait hak-hak mereka yang belum diterima usai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terkait penyelesaian hak-hak karyawan, pasca PHK oleh pihak perusahaan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) dan Jamsostek Disnakertrans Kapuas, Imadudin, SP didampingi Mediator Hubungan Industrial, Iwan, SH mengatakan, pihaknya
akan segera menindaklanjuti permohonan tersebut.

“Dalam hal ini, Disnakertrans akan membantu memfasilitasi pertemuan agar hal-hal terkait hak karyawan, sehingga bisa diselesaikan secepatnya,” katanya kepada wartawan di Kantor Disnakertrans, Senin (8/9).

Sementara itu, perwakilan karyawan bagian HRD PT SLS, Eko, menyampaikan, sejatinya persoalan ini sudah melalui proses normatif dan ada tenggang waktu yang disepakati.

Hanya saja, masih ada beberapa hal yang belum terpenuhi, sehingga karyawan datang ke Disnakertrans untuk meminta pencatatan secara resmi. “Jadi tidak ada lagi kebingungan, semuanya harus jelas dan sesuai aturan,” ujarnya.

Diketahui, sebanyak sekitar 140 orang karyawan PT SLS terdampak PHK, mereka berharap persoalan hak-hak ini bisa segera diselesaikan dan terbayarkan.

Disnakertrans sendiri, menurutnya, telah mencatat pengaduan ini dan kami akan meneruskan ke pimpinan PT SLS untuk menindak lanjuti. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version