Kalteng
Pemkab Kapuas Gelar Rapat Pengambilan Keputusan Terkait KKPR
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng melaksanakan rapat pengambilan keputusan dalam rangka penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) melalui Forum Penataan Ruang (FPR) di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (23/9/2025).
Rapat dipimpin Sekda Kapuas, Usis I Sangkai. Forum dibahas tujuh permohonan KKPR terdiri dari empat permohonan non berusaha.
Adapun, pembahasan tentang, Rencana pembangunan rumah tinggal kios hingga pekarangan serta tiga permohonan berusaha meliputi tempat usaha perdagangan eceran dan penggalian material.
Sekda menegaskan, pentingnya forum ini sebagai dasar pengambilan keputusan dalam penerbitan KKPR, agar setiap kegiatan pemanfaatan ruang berjalan sesuai RT, RW dan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Pertimbangan teknis ini menjadi dasar penting dalam penerbitan KKPR. Untuk itulah, kita ingin setiap kegiatan pemanfaatan ruang berjalan tertib transparan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan, dengan adanya forum ini, pemerintah daerah berharap, proses penerbitan KKPR dapat memberikan kepastian hukum bagi pemohon sekaligus
menjaga penataan ruang yang teratur, selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. (Ujg/SB)