Kalteng

Komisi IV DPRD Kapuas Konsultasi ke DPRD Provinsi dan DPRD Kota Palangka Raya Terkait Mekanisme KUA PPAS

Published

on

Komisi IV DPRD Kapuas pada kegiatan konsultasi ke DPRD Provinsi Kalteng dan DPRD Kota Palangka Raya. (foto/Istimewa)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Komisi IV DPRD Kapuas melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Rabu (24/9/2025) dan DPRD Kota Palangka Raya Kamis, (25/9/2025).

Kegiatan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ilham Anwar beserta anggota. Pada konsultasi itu Komisi IV DPRD Kapuas diterima Tenaga Ahli BK dan Banmus DPRD Kota Palangka Raya.

Tenaga Ahli Komisi I Rusance, sedangkan di DPRD Provinsi diterima Diwung Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Kehumasan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ilham Anwar mengatakan melalui rilis kepada wartawan Jumat (26/9/2025) agenda konsultasi dan koordinasi Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas adalah membahas terkait mekanisme pembahasan KUA PPAS.

Dia mengatakan, mekanisme tersebut untuk RKA TA 2026. Dimana dalam hal ini dilakukan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Kota Palangka Raya tidak jauh berbeda dengan DPRD Kabupaten Kapuas

“Proses mekanisme pembahasan mulai dari Komisi kemudian dibahas sampai ke Rapat Banggar kemudian sampai dengan kesimpulan dan penetapan ABPD,” ujarnya. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version