Kalteng
Sekda Pimpin Rakor Tindak Lanjut Bencana Alam di Desa Tumbang Mamput
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Kesbangpol menggelar Rakor tindak lanjut hasil pendataan ulang bencana banjir di Tumbang Mamput, Kecamatan Kapuas Tengah.
Rapat dipimpin Sekda Kapuas, Usis I Sangkai di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas, Selasa (30/9/2025) dihadiri perwakilan Forkopimda, Kepala Badan Kebangpol Kapuas Yunabut, Camat Kapuas Tengah Jhon Sutrisno, Aparat Desa Tumbang Mamput serta sejumlah OPD.
Hadir pula perwakilan manajemen PT. Asmin Bara Bronang, serta perwakilan warga Dusun Tumbang Mamput, Desa Barunang.
Pemerintah Kabupaten Kapuas, melalui rapat yang dipimpin Sekda Usis I Sangkai menegaskan, hasil evaluasi terkait laporan tambahan data kerusakan akibat banjir di Desa Tumbang Mamput, Kecamatan Kapuas Tengah.
“Dari hasil pemeriksaan dan klarifikasi dengan data resmi yang bersumber dari Kepala Dusun dan desa setempat, hampir tidak ada penambahan rumah rusak seperti yang sebelumnya dilaporkan,” kata Sekda.
Sekda menekankan, bahwa data tambahan tersebut masih diragukan validitasnya, sehingga pemerintah tetap berpegang pada data awal yang sudah diverifikasi oleh BPBD.
Selain itu, terkait penyebab banjir, Usis menyatakan tidak ada dasar kuat untuk menyalahkan pihak perusahaan tertentu, termasuk PT Asmin Bara Bronang, karena banjir merupakan bencana alam yang dipengaruhi faktor lingkungan wilayah.
Sekda melanjutkan, mengenai tuntutan ganti rugi, pemerintah menegaskan bahwa kompensasi bagi masyarakat terdampak sudah dibayarkan.
“Dengan demikian, penyelesaian masalah pascabanjir tetap berfokus pada pemulihan dan pendampingan masyarakat, bukan pada penetapan kesalahan kepada pihak tertentu,” tuturnya.
Melalui rapat ini, tambahnya, pemerintah memastikan, proses validasi data terus dilakukan agar penanganan bencana banjir berjalan transparan, akurat, dan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak. (Ujg/SB)