Kalteng

Diskominfosantik Kapuas Sosialisasi Peran PPID

Published

on

Diskominfosantik Kapuas pada sosialiasi PPID. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Diskominfosantik Kabupaten Kapuas melaksanakan sosialisasi ke sejumlah kecamatan desa dan kelurahan diantaranyad i Kecamatan Kapuas Hilir, Selasa (14/10/2025).

Tujuannya dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur memaksimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta prosedur permintaan informasi publik sesuai Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kadis Kominfosantik Kapuas Hartoni K Sawang melalui Kabid Pengelolaan Informasi
dan Komunikasi Publik lwan Pahruji mengatakan PPID sebagai pelaksana di kecamatan memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan Pemda dalam melayani permintaan informasi dari masyarakat.

“Dari sosialisasi kami berharap aparatur di kecamatan desa kelurahan dapat memahami dengan baik proses pelayanan informasi publik.

Sehingga dengan begitu masyarakat dapat memperoleh informasi secara cepat tepat dan sesuai ketentuan,” katanya.

Dia melanjutkan peran PPID pelaksana di Kecamatan sangat penting sebagai ujung tombak pelayanan informasi publik.

“Dalam hal ini layanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi menjadi wadah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version