Kalteng
DPRD Bersama Pemkab Kapuas Tandatangani Kesepakatan KUA PPAS TA 2026
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – DPRD bersama Pemkab Kapuas secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 bertempat di ruang rapat DPRD, Senin (20/10/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto dihadiri Forkopimda Wabup Dodo serta OPD lingkup Pemkab Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah mengatakan hari ini DPRD melaksanakan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA PPAS KUA PPAS TA 2026.
Sementara itu Wakil Bupati Kapuas Dodo mengatakan penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan keuangan daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Maka itu dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” katanya.
Wabup mengapresiasi kerja sama seluruh anggota DPRD terutama Badan Anggaran DPRD yang telah berkomitmen dalam pembahasan hingga tersusunnya kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2026.
“Harapannya tahapan proses selanjutnya dapat berjalan sesuai jadwal untuk penyusunan rancangan APBD,” ujarnya seraya menambahkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat. (Ujg/SB)