Kalteng

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kapuas Penyampaian Nota Keuangan RAPBD TA 2026

Published

on

Bupati Kapuas HM Wiyatno pada Rapat paripurna DPRD Kapuas penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Kapuas TA 2026. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Bupati Kapuas HM Wiyatno menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Kapuas bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas Senin (3/11/2025).

Agenda tentang Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas atas kerja sama dan komitmen bersama.

“Ini sebagai salah satu landasan dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2026,” katanya.

Bupati mengatakan Raperda APBD 2026 terdiri atas rencana pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang disusun dengan mengacu pada arah kebijakan pembangunan nasional RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029 serta RKPD Tahun 2026.

Oleh karena itu tegasnya penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 tetap berorientasi pada kinerja yang terukur dengan prinsip transparansi akuntabilitas efisiensi dan efektivitas untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih produktif ke depan.

“Harapan kami melalui APBD Tahun Anggaran 2026 pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan maksimal sehingga berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah sesuai visi Kapuas Bersinar,” ujarnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Kapuas itu mengharapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera disetujui bersama paling lambat 1 bulan sebelum dimulainya tahun anggaran sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version