Kalteng

Pemkab Kapuas Gelar FPR Revisi RTRW Kabupaten Kapuas 2024-2045

Published

on

FPR Dinas PUPR Kapuas terkait Revisi RTRW Kabupaten Kapuas Tahun 2024-2045. (foto/Ist)

KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Tata Ruang menggelar Forum Penataan Ruang (FPR).

FPR terkait sinkronisasi dan data teknis muatan rencana struktur ruang kawasan strategis dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2045.

Kegiatan bertempat di Aula Kantor Bapperida Kamis (13/11/2025) dibuka Staf Ahli Bupati Bidang EKP Septedy mewakili Sekda Usis I Sangkai.

Hadir tim dari Institut Teknologi Sepuluh November para camat serta OPD lingkup Pemkab Kapuas.

Staf Ahli Bupati Bidang EKP Septedy mengatakan penataan ruang merupakan instrumen vital yang menentukan arah kebijakan pembangunan jangka panjang.

Ia mengatakan RTRW bukan sekadar dokumen administrasi tetapi peta jalan pertumbuhan ekonomi pelestarian lingkungan dan keadilan sosial.

“Sehingga menjadi keharusan bagi daerah menyesuaikan perubahan regulasi di tingkat pusat,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan proses penyusunan materi teknis dan draft Raperda melalui konsultasi publik tahap I dan II.

“Sebagai tindak lanjut asistensi Kementerian ATR/BPN menuju pembahasan lintas sektor selaras program nasional memastikan arah pembangunan,” ujarnya.

Kadis PUPR Kapuas Hargatin melalui Kabid Tata Ruang Aan Meiza mengatakan RTRW memiliki peran strategis dalam mengarahkan pembangunan yang berkelanjutan dan selaras antara kepentingan ekonomi sosial dan lingkungan hidup.

“Harapannya melalui forum ini muncul saran dan pandangan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan.

Sehingga RTRW Kapuas benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan potensi wilayah secara utuh,” ujarnya. (Ujg/SB)

Populer

Exit mobile version