Kalteng
2.271 PPPK Paruh Waktu Resmi Mendapatkan SK
KUALA KAPUAS, SuaraBorneo.com – Sekitar 2.271 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi mendapatkan SK.
“Bupati Kapuas telah melaksanakan penyerahan SK terhadap mereka,” kata Sekda Kapuas Usis I Sangkai kepada wartawan usai pelaksanaan Upacara HUT Korpri ke-54 Tahun 2025 dan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Halaman Kantor Bupati Kapuas Senin (1/12/2025).
Sekda mengatakan mereka sudah mendapatkan persetujuan teknis dari BKN.
Hanya saja menurutnya terkait kewajiban dan hak mereka beda dari PPPK yang bekerja penuh hampir sama dengan ASN.
“Kalau PPPK Paruh Waktu meski mengikuti standar gaji yang ada di Kabupaten Kapuas namun beda,” jelasnya.
Sekda menyampaikan selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang mendapat SK sesuai janji Panca Prasetya KORPRI mengabdi kepada bangsa dan negara.
“Mereka tersebar di 17 kecamatan Kabupaten Kapuas apakah itu tenaga guru nakes maupun administrasi,” ujar Sekda. (Ujg/SB)